Rabu 20 Nov 2024 09:09 WIB

Perencanaan, Perhitungan, dan Pencatatan

Subjektivitas atau bias dari sebuah penelitian harus menjadi perhatian sendiri.

Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta
Foto: amikom
Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta

Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, Kemenangan tim nasional sepak bola Indonesia atas Arab Saudi di kualifikasi Piala Dunia 2026 semalam, Selasa (19/11/2024) dengan skor 2-0 menghiasi berbagai kanal berita di Internet. Kemenangan tim nasional sepak bola Indonesia dalam babak kualifikasi piala Dunia 2026 zona Asia ini menjadi catatan sejarah untuk pertama kalinya mampu mengalahkan Arab Saudi.

Kombinasi pemain yang merumput di kompetisi dalam negeri dan luar negeri mampu memberikan hasil yang menggembirakan bagi timnas dari olahraga yang sangat digemari di Indonesia ini. Kemenangan timnas ini menjadi pemberi warna berbeda dari pemberitaan yang di ujung tahun 2024 ini penuh dengan berita politik dan ekonomi.

Ramainya pemberitaan kampanye pemilihan kepala daerah masih mendominasi berbagai kanal berita jelang mendekati hari pencoblosan. Lawatan Presiden Prabowo ke berbagai negara sejak awal November 2024 hingga hari ini juga masih menarik menjadi topik pembicaraan.

Semakin mendekati ujung akhir tahun 2024 tentu berita ekonomi menjadi bahasan yang rutin diulas. Pencapaian selama setahun dan rencana pada tahun 2025 menjadi topik hangat yang dibahas dalam berbagai kolom berita. Rencana diberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) pada awal tahun 2025 dari 11 menjadi 12 persen, menjadi perbincangan oleh berbagai kalangan.

Berbagai dampak atas kenaikan pajak sebesar 1 persen ini diprediksi oleh para ahli dan pengamat ekonomi. Adanya dampak langsung, seperti kenaikan harga barang maupun efek berantai yang dapat mengikuti, seperti inflasi, perubahan perilaku konsumen dalam pembelian, dan lain sebagainya diperkirakan akan terjadi. Mitigasi terhadap adanya dampak atas kenaikan PPN ini tentu sudah dipikirkan dengan masak oleh pemerintah dan wakil rakyat. Kenaikan pajak sebesar 1 persen ini tentu diharapkan mampu mendongkrak ekonomi bangsa ke arah yang lebih baik dibanding menjadi beban negatif yang mungkin dapat terjadi.

Hasil lawatan Presiden Prabowo ke luar negeri di akhir tahun 2024 ini juga banyak ditunggu oleh berbagai kalangan di Indonesia. Mulai dari pengusaha sampai dengan masyarakat awam tentu berharap hasil positif dari banyak pertemuan yang telah dihadirinya. Lawatan maraton mulai dari negara Cina, Amerika Serikat, Peru, Brasil, Inggris, dan disebut akan mampir di​​ beberapa negara Timur Tengah sebelum pulang ke Tanah Air banyak digadang-gadang dapat memberikan hasil yang menggembirakan.

Perhitungan atau kalkulasi yang diharapkan dari hasil kunjungan ke berbagai negara dan mengikuti pertemuan di luar negeri serta kenaikan pajak pertambahan nilai dipastikan telah dilakukan oleh mereka yang memiliki wewenang. Bahwa formula yang digunakan untuk melakukan perhitungan telah benar-benar dicermati sehingga dapat memberikan hasil luaran positif yang terukur dan dapat dirasakan manfaatnya. Demikian pula dengan dampak negatif yang mungkin terjadi dapat ditekan seminimal mungkin.

Hal serupa di dalam bidang pendidikan, khususnya saat mahasiswa melakukan penelitian, baik tugas akhir, skripsi, tesis, ataupun disertasi. Adanya hasil ataupun luaran yang dapat terukur secara objektif sesuai dengan kaidah penelitian ilmiah menjadi pegangan pokok yang harus diikuti. Subjektivitas atau bias yang mungkin dihasilkan dari sebuah penelitian harus menjadi perhatian sendiri.

Deklarasi adanya kepentingan atas penelitian, baik sumber dana, dataset, atau yang lainnya yang berpotensi menjadi bias dari hasil penelitian perlu disampaikan. Kecil atau besarnya nilai yang dihasilkan harus dituliskan sesuai dengan fakta yang didapatkan. Perencanaan, perhitungan, dan pencatatan dengan baik dari setiap nilai yang dihasilkan dari penelitian menjadi bagian penting dalam penelitian.

Penggalan dari ayat ke-282 Surat Al Baqarah yang cukup panjang berikut, semoga dapat menjadi dorongan untuk selalu melakukan perencanaan, perhitungan, dan pencatatan setiap kegiatan penting, seperti kegiatan penelitian dengan baik, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berhutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajar-kan kepadanya. Hendaklah dia mencatat(-nya) dan orang yang berhutang itu mendiktekan(-nya). Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya, lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar…” Wallahu a’lam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement