Jumat 22 Nov 2024 04:35 WIB

Isa Zega Umroh Berhijab, Polisi Ternyata Sudah Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega menuai polemik setelah ia umroh berpakaian muslimah.

Tangkapan layar video Isa Zega umroh dengan pakaian perempuan.
Foto: Tangkapan layar akun ig @mufti.anam
Tangkapan layar video Isa Zega umroh dengan pakaian perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Isa Zega. Selebgram tersebut diketahui menuai polemik setelah ia umroh berpakaian muslimah.

"Laporan diterima Rabu kemarin tanggal 20 November," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga

Nurma mengatakan, laporan itu dilayangkan oleh pria berinisial HK yang didampingi pengacara ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi bernomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bukti yang dibawa merupakan konten media sosial yang nantinya polisi akan meminta keterangan dan mengundang terlapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Terkait jadwal pemanggilan akan dijadwalkan oleh penyidik dalam waktu dekat.

"Pasal yang disangkakan Pasal 156 tentang penistaan agama, dengan ancaman 5 tahun paling lama. Kemudian juga pasal UU ITE Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun," ujarnya.

Isa Zega diketahui merupakan seorang transgender. Dia diduga melakukan penistaan agama karena mengenakan busana muslimah saat pergi umroh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement