Jumat 22 Nov 2024 17:25 WIB

Ini Instruksi Kapolri Terkait Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Propam telah diturunkan untuk mengusut tuntas kasus penembakan antarpolisi.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindak tegas penembakan polisi di Polres Solok Selatan.
Foto: Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindak tegas penembakan polisi di Polres Solok Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus penembakan anggota polisi oleh rekannya, di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Kapolri meminta agar penindakan dilakukan secara tegas terlepas dari pangkat oknum tersebut, terlebih jika motifnya terbukti mencederai institusi polisi.

“Kalau motifnya dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, nggak usah ragu-ragu,” kata Listyo Sigit, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga

Selain sanksi pidananya, Listyo juga meminta untuk menindak tegas apabila ada kode etik yang dilanggar oleh oknum polisi itu. “Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu agar diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum dari institusi agar ditindak tegas untuk proses etik maupun pidana nya,” katanya.

Dia juga mengatakan kalau Propam telah diturunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengatakan, Propam tengah mendalami kasus tersebut. “Proses sedang didalami Propam, sedang kita turunkan,” katanya.

Jenderal Sigit menekankan untuk menindak tegas apabila oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Baik pelanggaran etik maupun pidana.

“Yang jelas kalau hal-hal yang bisa diproses bersifat etik ini secara umum akan kita lakukan sehingga kemudian agar semuanya agar berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement