Ahad 24 Nov 2024 05:31 WIB

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Semarang Jadi Tersangka

Rem truk tidak berfungsi dan sopir melanggar jam izin melintas.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Israr Itah
Truk pengangkut aki diduga mengalami rem blong di turunan Silayur, Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024). Truk menubruk beberapa kios dan menyebabkan dua orang meninggal dan tiga lainnya luka-luka.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Truk pengangkut aki diduga mengalami rem blong di turunan Silayur, Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024). Truk menubruk beberapa kios dan menyebabkan dua orang meninggal dan tiga lainnya luka-luka.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menetapkan DS (23), sopir truk tronton pengangkut aki yang menabrak sejumlah kendaraan dan ruko di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga

Sebuah truk tronton pengangkut aki menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024), sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak sebuah ruko.

Menurut dia, kondisi rem truk dinyatakan tidak berfungsi sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Selain itu, kata Yunaldi, pengemudi truk juga melanggar jam operasional Jalan Prof. Hamka yang berkontur menurun tajam itu.

"Truk yang melintas di Jalan Prof. Hamka hanya diizinkan melintas mulai pukul 23.00 sampai 04.00 WIB," kata Yunaldi.

Saat kejadian, truk nahas yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan dua orang itu melintas pada sore hari. Yunaldi menyayangkan keputusan pengemudi truk yang masih nekat melintas di luar jam yang dibolehkan di jalur satu-satunya yang bisa dilintasi kendaraan berukuran besar itu.

Terhadap tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Seorang saksi di lokasi kejadian, Zainal (37 tahun), mengungkapkan, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 17:15 WIB. "Saya lagi di tempat cucian motor. Truk meluncur dari atas, terus nubruk-nubruk. Kejadiannya cepat sekali," ujarnya saat diwawancara di TKP.

Truk berhenti setelah menabrak baliho dan kios jus. Sebelum berhenti, truk bernomor polisi B 9674 KXS itu sempat menabrak kanopi beberapa kios hingga ambrol.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement