REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengeklaim telah mendapatkan hasil pengitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Dari hasil itu, Pramono-Rano mendapatkan suara 50,07 persen atau berhasil menang dalam satu putaran.
Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya menghormati hasil penghitungan suara yang dimiliki oleh setiap pasangan calon (paslon). Menurut dia, merupakan hak paslon untuk mendeklarasikan kemenangan di Pilgub Jakarta berdasarkan data yang dimiliki tim internal mereka. Namun, KPU tetap akan berpegang terhadap hasil penghitungan resmi.
"Kami tetap berpegang bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU," kata dia saat konferensi pers di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Wahyu menambahkan, setiap paslon pasti memiliki versi masing-masing penghitungan suara. Namun, ia menegaskan, versi penghitungan suara yang paling valid adalah milik KPU Provinsi Jakarta.
Menurut Wahyu, saat ini pihaknya masih menunggu rekapitulasi suara, yang mulai hari ini telah dimulai di tingkat kecamatan. Ia menyebutkan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi nantinya paling lambat akan diumumkan pada 16 Desember 2024.
"Harap besabar ya. Jadi nanti segera kami update ke teman-teman media, kapan kami akan berpleno di tingkat kota, kapan kami akan berpleno di tingkat provinsi," kata dia.