REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengecap pendidikan secara gratis menjadi dambaan masyarakat di belahan bumi mana pun. Termasuk di Kota Jakarta. Pengembangan program bidang pendidikan menjadi bagian yang terus dipikirkan oleh para pemangku kebijakan. Seperti Program Sekolah Gratis.
Keinginan mewujudkan Program Sekolah Gratis negeri dan swasta tidak muncul secara tiba-tiba. Namun melalui proses dan banyak faktor yang menjadi dasar pertimbangan.
Program Sekolah Gratis merupakan wujud sebuah pemikiran untuk menciptakan generasi andal di masa depan.
Kebutuhan menjadikan sumber daya manusia (SDM) yang mampu berdaya saing kuat, diawali dari kemudahan dalam mengecap pendidikan bagi masyarakat Jakarta.
Terlebih lagi, Kota Jakarta tengah mempersiapkan diri menuju kota global. Yakni kota yang setara dengan kota-kota maju di seluruh dunia. Berpijak pada cita-cita besar itulah, Kota Jakarta terus mengembangkan program di bidang pendidikan secara berkesinambungan.
Diawali dari Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2013, berlanjut dengan KJP Plus. Lalu, muncul wacana Program Sekolah Gratis, baik negeri maupun swasta.
Lewat penandatangan MoU antara Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dengan Dinas Pendidikan menjadi awal memperjuangkan seluruh anak sekolah di Jakarta tidak terkendala persoalan biaya.
Komitmen pengembangan program pendidikan itu dilatarbelakangi berbagai persoalan atau kendala yang dialami masyarakat, khususnya di sekolah swasta.
Seperti kasus ijazah tertahan karena tak punya dana untuk melunasi biaya sekolah. Belum lagi, kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih akibat diterjang Pandemi Covid-19.
Belum lagi dengan kendala para orangtua yang tak mampu menyekolahkan anak di lembaga pendidikan swasta akibat tak lolos masuk sekolah negeri. Akibatnya, banyak anak-anak berlatar lakang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) putus sekolah.
Berbagai masalah dunia pendidikan itulah yang membuat DPRD DKI Jakarta harus berinovasi dalam menyusun program kerja. Sebab, mendapatkan pendidikan yang layak menjadi sesuatu hal mutlak menjadi kebutuhan bagi masa depan anak-anak Jakarta.
Kini, DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 berkomitmen merealisasikan Program Sekolah Gratis di tahun ajaran baru, Juli 2025.
Melalui pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025, koordinasi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta berjalan lancar. Satu pembahasan di antaranya terkait kebutuhan anggaran untuk merealisasikan Program Sekolah Gratis, khususnya sekolah swasta.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta optimistis program sekolah swasta gratis akan tetap dieksekusi Juni 2025. Alasannya, program itu sudah dikaji secara mendalam.
Pembahasan demi pembahasan telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, serta melibatkan konsultan yang ditunjuk pemerintah. Baik terkait besaran anggaran hingga regulasi yang dibutuhkan.
Program tersebut bertujuan memperluas daya tampung sekolah negeri yang terbatas dan memfasilitasi calon siswa pelajar tidak diterima di sekolah negeri. Penggratisan itu nantinya berlaku untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal. Bahkan, uang awal pendaftaran pun akan digratiskan.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco, program tersebut bisa dilaksanakan tanpa harus merevisi peraturan. Aturan dimaksud yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Alasan tak perlu ada revisi Perda, Dinas Pendidikan DKI bisa menggunakan nomenklatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.
"Sekolah gratis itu kan sebetulnya sama dengan kayak PPBD Bersama, namun ini diperluas jangkauannya," ujar Baco, beberapa waktu lalu.
Baco berpendapat, Program Sekolah Gratis yang menyasar sekolah swasta tidak perlu terhambat persoalan regulasi. Secara pararel, revisi Perda dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Selama itu tidak ada yang dilanggar maka bisa dilakukan. Kami optimistis program ini akan bisa dilaksanakan pada tahun 2025," tandas Baco.
Diperkirakan, sebanyak 2.000 sekolah swasta di Jakarta akan bergabung dengan Program Sekolah Gratis. Namun, sekolah swasta yang kriteria menengah ke Bawah. Bukan sekolah swasta dengan level ekonomi ke atas.
"Jadi, hampir semua sekolah swasta yang grade tiga, dua, dan satu yang dianggap layak masuk program ini. Nanti ada juga seleksi kelayakannya oleh pemerintah," tutur Baco.
Program itu tercetus dari banyaknya masalah pada Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Ketika reses, anggota DPRD DKI Jakarta banyak mendapat laporan dari warga perihal anak tak dapat bantuan sosial. Padahal, syarat formal telah terpenuhi.
Hal itu berakibat ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak di sekolah swasta. Mulai dari membeli buku, seragam sekolah, dan lain-lain.
"Tiap tahun masalah KJP itu banyak, ada yang komplain, gugat, iri-irian dan segala macam dan banyak disalahgunakan juga KJP itu. Jadi karena tidak adil maka program itu kami rombak dengan sekolah gratis," ungkap Baco.
Akan tetapi, Program Sekolah Gratis tidak serta merta menghapus Program KJP Plus. Justru, program yang sudah berlaku itu dipertahankan untuk memperkuat sekolah gratis.
"Untuk prediksi anggaran kalau tidak salah sekitar Rp4 triliun buat program sekolah gratis dan KJP," tutur Baco.
Dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sekitar Rp91,1 triliun, Program Sekolah ratis tidak akan membebani keuangan daerah. Sehingga pemerataan pendidikan segera terwujud.
Sehingga program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jakarta demi pemerataan pendidikan. "Program ini justru bisa menekan kasus ijazah yang ditahan sekolah karena orang tua siswa menunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan)," tegas dia.
"Pihak sekolah justru senang dengan kebijakan ini karena sudah mendapat kepastian bahwa si anak tidak akan menunggak iuran," tambah Baco.
Ketentuan Sekolah Gratis
Terdapat ketentuan dan kriteria sekolah swasta yang menjadi target sekolah gratis. Antara lain, bersedia bekerja sama dengan pemerintah. Lalu, menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus.
Kemudian peserta didik ber-NIK DKI Jakarta. Jumlah peserta didik minimal 60 orang per satuan pendidikan sesuai regulasi BOS. Selain itu, telah terselenggara proses belajar-mengajar tanpa ada kelas yang terputus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, Program Sekolah Swasta Gratis akan berlaku untuk beberapa keperluan siswa.
Yaitu, pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan uang masuk atau pendaftaran, serta biaya kebutuhan peralatan peserta didik. Selanjutnya, biaya kegiatan pembelajaran sesuai tarif tertentu berdasarkan hasil kajian.
"Lalu pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas dan alat tulis yang diperlukan," ungkap dia.
Kendati demikian, tak semua sekolah swasta di Jakarta akan digratiskan oleh pemerintah. Dinas Pendidikan telah memetakan sekolah-sekolah swasta di Jakarta berdasarkan kualitas dan biaya.
Tingkatan atau klaster dari sekolah-sekolah swasta dikelompokkan menjadi klaster 1 hingga klaster 5. Sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah klaster 1 hingga klaster 3.
Sedangkan sekolah klaster 4 dan klaster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elite. Artinya, tidak termasuk dalam program tersebut.
Dari sekolah swasta yang menjadi target, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk masuk dalam Program Sekolah Gratis.
"Biaya pendidikan yang disebutkan tadi berlaku untuk sekolah yang memenuhi kriteria," beber Purwosusilo.
Perjuangan Legislator
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin menilai, dorongan masyarakat menjadi alasan utama dalam mewujudkan pendidikan gratis.
"Pengen sekali masyarakat, khususnya DKI Jakarta itu mendapatkan sekolah gratis. Dorongan dari masyarakat itulah yang membuat kami merumuskan terkait sekolah gratis ini," ujar Masyusin.
Meski tidak mudah, pihaknya akan terus memperjuangkan akses sekolah gratis untuk warga DKI Jakarta. "Harapan kami sebagai anggota DPRD, khususnya saya pribadi, ini bisa terlaksana, mengingat kebutuhan masyarakat di bawah terkait dengan zonasi dan usia yang sering dikeluhkan," jelas Masyusin.
"Kami juga ingin menghindari hal-hal negatif. Seperti praktik jual beli kursi yang sering dilakukan oknum-oknum. Kita perlu pastikan bahwa program ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi," tegas Masyusin.
Sekolah gratis dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat pada kondisi perekonomian seperti saat ini. "Contohnya, biaya yang tadinya untuk sekolah bisa digunakan untuk kebutuhan hidup lainnya, dan ini akan sangat membantu masyarakat," kata Masyusin.