Selasa 03 Dec 2024 22:56 WIB

MUI: Perusahaan Mulai Aware Terhadap Sertifikasi Syariah

Kesadaran masyarakat menjalankan bisnis sesuai syariah Islam semakin meningkat.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Sertifikasi halal (Ilustrasi). MUI menilai Perusahaan sudah mulai aware akan sertifikasi syariah.
Foto: Dok Republika
Sertifikasi halal (Ilustrasi). MUI menilai Perusahaan sudah mulai aware akan sertifikasi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Gaya hidup syariah telah diadopsi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia. Bukan hanya perihal makanan dan minuman halal, masyarakat Muslim kini semakin memperhatikan prinsip syariah dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam berbisnis.

Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Moch Bukhori Muslim, mengatakan kesadaran masyarakat untuk menjalankan bisnis sesuai syariah Islam semakin meningkat. Hal ini pun mendorong sejumlah perusahaan untuk mengajukan sertifikasi kesesuaian syariah ke DSN MUI.

Baca Juga

“Perusahaan sudah mulai aware akan sertifikasi syariah, dan menurut saya ini tak lepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat akan gaya hidup syariah,” kata Bukhori dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Bukhori menjelaskan sertifikasi kesesuaian syariah yang dikeluarkan DSN-MUI menjadi standar aturan guna memastikan cara berbisnis sebuah perusahaan sesuai dengan syariat Islam. Pada prinsipnya, cara berbisnis yang sesuai syariah berarti tidak dzalim, tidak gharar (ketidakpastian), tidak riba, dan harus halal.

Selain itu, standar syariah yang ditetapkan Dewan Syariah Nasional juga membantu memastikan semua pihak yang terlibat dalam bisnis, baik perusahaan ataupun mitra dapat sukses bersama-sama. Karena prinsip kebersamaan dan keadilan merupakan pondasi utama dalam bisnis syariah.

“Artinya Islam menganjurkan agar bisnis yang dijalankan harus adil, tidak boleh sewenang-wenang, tidak boleh mengambil keuntungan sepihak, yang diperjualbelikan harus produk yang bermanfaat,” kata Bukhori.

Bukhori mengatakan pengelolaan bisnis sesuai syariah akan membawa manfaat bagi perusahaan, mitra, pekerja, hingga konsumen. Pasalnya, bisnis yang sesuai prinsip syariah akan membawa keberkahan dan ketenangan.

“Sekarang masyarakat ingin agar bisnis dan semua yang dijalankan sesuai syariah. Kenapa? Karena mereka sadar betul jika bisnisnya tidak halal atau tidak sesuai syariah, maka itu akan berdampak ke keluarga. Maka kalau perusahaan sudah punya sertifikasi syariah, maka pegawai dan mitra pun akan tenang, nyaman, tidak takut bisnisnya tidak berkah,” kata Bukhori.

Ia pun mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah memiliki sertifikasi kesesuaian syariah. Salah satu perusahaan yang telah meraih sertifikasi kesesuaian syariah adalah Young Living Indonesia, yang kini resmi menjadi perusahaan langsung berjenjang atau MLM syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement