Jumat 13 Dec 2024 09:08 WIB

Tanpa Sutrah Sholat Bisa tidak Sah, Benarkah?

Sutrah dianjurkan untuk orang yang sholat sendirian atau menjadi imam.

Rep: MgRol153/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sholat jamaah (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Sholat jamaah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Saat menunaikan sholat di masjid atau di tempat terbuka, umat Islam kerap menggunakan pembatas atau penanda yang disebut dengan sutrah. Dengan demikian, orang lain tidak lalu lalang berseliweran di depan. Sholat pun menjadi khusyuk. 

Meski ada beberapa ulama yang menghukumi jika penggunaan sutrah tersebut wajib, Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., dalam buku berjudul Bolehkah Shalat Pakai Sutrah? membahas secara mendalam hukum penggunaan sutrah dalam shalat.

Baca Juga

Dalam pembahasan tersebut, penulis mengemukakan dalil-dalil yang mendukung pandangan bahwa sutrah hukumnya sunah, bukan wajib. Pendapat ini dianut oleh mayoritas ulama, termasuk empat mazhab besar Islam.  

Beberapa dalil yang menunjukkan tidak wajibnya sutrah antara lain hadits-hadits Rasulullah SAW yang menunjukkan praktik sholat tanpa sutrah. Dalam riwayat Abu Sa'id Al-Khudri, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menyuruh orang yang sholat untuk mencegah orang yang hendak lewat di depannya, tetapi tidak semua orang yang sholat di masa itu selalu menggunakan sutrah. 

Hadits lain meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah sholat di Mina tanpa menghadap tembok atau benda apa pun.  

رسولُ اللهِ يُصَلِّي بمنى إلى غير جدارٍ

Rasulullah SAW pernah shalat di Mina tanpa menghadap ke tembok" (HR. Al Bukhari).

Ustaz Ahmad Sarwat juga mengutip pandangan ulama klasik seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Imam Syafi'i yang menyatakan bahwa perintah menggunakan sutrah adalah pilihan, bukan kewajiban. 

Dalam kitab-kitab fiqih klasik dari Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, disebutkan bahwa sholat tanpa sutrah tetap sah. Sutrah dianggap sunah, sehingga tidak menggunakannya tidak membatalkan sholat.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement