REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI Oleh Soleh merespons hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait layanan internet berbasis satelit, Starlink. Fraksi PKB memberikan empat catatan terhadap hasil kajian tersebut.
Sebelumnya, dalam hasil kajiannya, KPPU meminta presiden agar pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit low earth orbit (LEO) atau orbit rendah bumi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T untuk mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Oleh Soleh mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap layanan internet dari Starlink. Menurut dia, ada empat hal yang harus menjadi perhatian terhadap masuknya Starlink di Indonesia.
Pertama, kata Oleh Soleh, kemajuan teknologi tidak bisa dibendung, sedangkan pemerintah seringkali gagap mengambil kebijakan dan regulasi. Kadang setelah viral dan booming di masyarakat pemerintah baru aware dan mengambil langkah.
"Padahal harusnya pemerintah bisa mengambil langkah preventif. Contoh gagapnya pemerintah terlihat pada fenomena judi online (judol), pinjaman online (pinjol), WA, transportasi daring (Gojek, Grab dll) dan seterusnya," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Belum lagi teknologi AI (artificial intelligent) yang sudah mulai menjadi tren baru di masyarakat. Seharusnya pemerintah segera menyikapi perkembangan teknologi itu.
Kedua, upaya monopoli dalam dunia usaha merupakan hal yang berbahaya, akan membunuh dan menyebabkan iklim dunia usaha tidak sehat. Maka agar persaingan usaha menjadi sehat dan banyak pelaku usaha tumbuh maju, pemerintah harus hadir di tengah persaingan yang tidak seimbang.
"Dalam pemanfaatan Starlink harus dibuatkan aturan yang sama dengan provider satelit lainnya, misal operator satelit biasa dihitung tiap satu satelit untuk biaya pemakaian Frequensi, landing right (hak labuh), dan lainnya," papar legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Catatan ketiga, lanjut Oleh Soleh, pemerintah harus memanfaatkan keberadaan layanan internet LEO untuk melakukan pemerataan akses telekomunikasi terutama di kawasan 3T.
"Setelah kawasan 3T tumbuh menjadi Kawasan yang berkembang dan maju, sehingga kebutuhan internet menjadi tinggi, maka layanan internet yang bersumber dari fiber optik dapat pula masuk untuk memenuhi kebutuhan internet tersebut," jelas politisi kelahiran Tasikmalaya itu.
Sedang catatan keempat, dalam upaya mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi dan efektifitas anggaran, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus memanfaatkan keberadaan layanan internet LEO.
"Karena itu murah dan cepat dalam upaya melakukan pemerataan akses internet di kawasan 3T," ujar Oleh Soleh.