REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Masa jabatan Dedi Supandi sebagai Penjabat Bupati Majalengka, resmi diperpanjang. Ia pun mengaku akan bekerja keras untuk menuntaskan janji-janjinya.
Perpanjangan masa jabatan Dedi itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Majalengka oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kepada Dedi, di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (14/12/2024).
Masa jabatan Dedi akan diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, pada pertengahan Februari 2024.
Dalam penyerahan surat itu, Bey mengatakan, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Dedi Supandi. Selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Majalengka, Dedi dinilai berkinerja baik.
Bahkan, Dedi melakukan banyak terobosan dan inovasi selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Majalengka sejak 19 Desember 2023.
‘’Pak Dedi juga saya tahu banyak sekali terobosan di Majalengka dan banyak penghargaan yang diraih,’’ tutur Bey, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (14/12/2024).
Bey pun berpesan, meski Dedi menjabat di masa transisi, tetapi tetap harus bekerja maksimal khususnya dalam melayani masyarakat. Ia meminta agar melanjutkan inovasi yang telah dibuat meskipun memiliki waktu yang cukup singkat.
‘’Walaupun di masa transisi ini tetap harus tingkatkan pelayanan publik. Kalau ada inovasi, silakan dilanjutkan dan tingkatkan transparansi agar mendapat kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah,’’ ucap Bey.
Sementara itu, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan, berdasarkan surat keputusan awal saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Majalengka, masa jabatannya semestinya berakhir pada 19 Desember 2024. "Tadi malam saya tiba-tiba diberi tahu untuk menerima SK perpanjangan masa jabatan. Dan ini sebetulnya lebih cepat lima hari, karena masa jabatan saya habis pada 19 Desember 2024," ungkap Dedi.
Dedi pun mengaku akan bekerja keras untuk menuntaskan janji-janjinya. Di antaranya, program reforma agraria berupa penyerahan seritifikat tanah bagi warga Desa Nunukbaru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, yang telah dinantikan selama ratusan tahun.
Selain itu, finishing touch Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka. Fasilitas itu akan dilakukan grand opening pada 18 Desember 2024.
Pada akhir pekan ini, Dedi juga telah menyiapkan Festival Mangga Gedong Gincu dan Pisang Apuy yang telah ditetapkan varietas lokal Kabupaten Majalengka. "Ada juga beberapa janji memberikan kapal rekreasi untuk komunitas setelah festival pecunan di Sungai Cipelang, Jatitujuh,’’ jelasnya.
Dedi menambahkan, setelah menunggu sembilan bulan, Kabupaten Majalengka akhirnya diizinkan menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) Eksportir mulai 23 Desember 2024. Ia juga berencana memberangkatkan ekspor sejumlah komoditas dari Majalengka, yang sebelumnya harus dilakukan di Cirebon.
Selain itu, dalam aspek lingkungan hidup, Pemkab Majalengka akan meluncurkan gerakan penanaman pohon oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Majalengka. Adapula penanaman pohon Tabebuya di sepanjang ruas jalan Rajagaluh hingga Kadipaten secara serentak pada Januari 2025 mendatang.