Selasa 17 Dec 2024 13:49 WIB

MUI Bilang Candaan dalam Ceramah Boleh, Asal...

Para dai diharapkan mengedepankan etika dalam menyampaikan dakwah.

Red: Partner
.
Foto: network /
.

Ilustrasi<a href= dai sedang berceramah. Foto: Foto : MgRol112" />
Ilustrasi dai sedang berceramah. Foto: Foto : MgRol112

MAGENTA -- Dakwah tanpa candaan akan terlihat kering, dan hal itu kurang sesuai dengan karakter dakwah umat di Indonesia. Untuk itu, candaan dalam dakwah cenderung dibutuhkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi di sela-sela Standardisasi Dai (MUI) angkatan ke-36 di Aula Buya Hamka, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menurut Kiai Zubaidi, candaan dalam dakwah boleh-boleh saja, selama candaan yang mencerdaskan dan tetap dalam koridor etika.

BACA JUGA: Tidak Sholat Jumat karena Hujan Lebat, Apa Hukumnya?

“Karena itu perlu candaan dalam dakwah, tetapi candaan yang tetap memperhatikan koridor etika, candaan yang tidak mengeluarkan kata-kata kasar, dan tidak mengandung penghinaan,” ujar Kiai Zubaidi

Kiai Zubaidi mengatakan, salah satu materi baku standardisasi dai berkenaan dengan karakter dai adalah etika dakwah. Ini artinya, para dai diharapkan mengedepankan etika dalam menyampaikan dakwah.

Dia melarang dakwah-dakwah yang menggunakan kekerasan, kata-kata kasar, hingga candaan yang mengandung penghinaan terhadap ras, suku, golongan, ataupun agama.

BACA JUGA: Ketika Hadits Lalat Tercelup di Minuman Dibilang Palsu


“Etika dakwah ini kita menonjolkan bahwa para dai kita dalam berdakwah ini harus mengedepankan sopan santun, ramah tamah, dan menggunakan kata-kata yang baik,” jelasnya.

Kiai Zubaidi juga mendorong para dai untuk melakukan improvisasi candaan dalam dakwahnya. Hal itu diharapkan agar dakwah semakin berkualitas, menarik, dan pesan dakwah bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat.

“Maka berlatihlah berdakwah yang di dalamnya ada candaannya, tetapi ingat candaan yang mencerdaskan dan candaan yang tidak ada penghinaan di dalamnya,” pungkas Kiai Zubaidi.

BACA JUGA: Kisah Seseorang Sedekah Sembunyi-Sembunyi, Namun tidak Tepat Sasaran

Sumber: Laman resmi MUI

Editor: Emhade Dahlan

sumber : https://magentatoday.id/posts/496175/mui-bilang-candaan-dalam-ceramah-boleh-asal-
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement