REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara mengenai terjadinya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Perry menekankan bahwa pihaknya bersikap kooperatif terhadap upaya penyidik KPK dalam mengusut kasus yang sedang didalami, yakni adanya dugaan kasus penyalahgunaan corporate social responsibility (CSR) BI.
“Kami sampaikan bahwa, satu, benar pada Senin malam, 16 Desember 2024 BI menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI dimana kedatangan KPK ke BI untuk menangani proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR. Dalam kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima, membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi,” ujar Perry dalam acara konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Desember di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Kedua, Perry mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK, sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan BI bersikap terbuka dan kooperatif.
“BI mendukung upaya penyidikan serta bersikap kooperatif dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pembrian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokuen yang telah disampaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, BI menerangkan bahwa sebelumnya ia telah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di BI.
Dia menegaskan, BI terus memenuhi persyaratan bahwa, pertama, CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah, kedua, ada program kerja yang konkret, ketiga, ada pengecekan dan laporan pertanggungjawaban oleh Yayasan. Itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor perwakilan.
Perry menyampaikan, Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi melalui tiga pilar atau bidang program dalam CSR BI. Satu, bidang pendidikan khususnya melalui beasiswa kurang lebih 11 ribu pendidikan. Dua, pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, dan semacamnya. Tiga, adalah bidang ibadah sosial.
“Alokasi besarnya diajukan oleh satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang ada,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai dampak penggeledahan KPK di kantor BI tersebut terhadap kondisi pasar, Perry tidak memungkiri bahwa ada efeknya.
“Tentu saja dengan berbagai berita-berita itu berpengaruh pada kondisi pasar, termasuk nilai tukar. BI tetap berkomitmen menjaga stabiltas nilai tukar,” kata dia.
Intervensi pasar itu diantaranya melalui surat berharga negara (SBN) pasar sekunder, termasuk juga Bank Indonesia Rupiah Securities (SRBI).