REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Perusahaan-perusahaan Rusia mulai menggunakan bitcoin dan mata uang digital lainnya dalam pembayaran internasional. Menteri Keuangan Anton Siluanov pada hari Rabu (25/12/2024) mengatakan hal itu dilakukan menyusul perubahan legislatif yang mengizinkan penggunaan tersebut untuk melawan sanksi Barat.
Sanksi Barat telah mempersulit perdagangan Rusia dengan mitra utamanya seperti China atau Turki. Bank-bank lokal sangat berhati-hati dengan transaksi yang terkait dengan Rusia untuk menghindari pengawasan dari regulator Barat.
Tahun ini, Rusia mengizinkan penggunaan mata uang kripto dalam perdagangan luar negeri dan telah mengambil langkah-langkah untuk melegalkan penambangan mata uang kripto, termasuk bitcoin. Rusia adalah salah satu pemimpin global dalam penambangan bitcoin.
"Sebagai bagian dari rezim eksperimental, dimungkinkan untuk menggunakan bitcoin, yang telah kami tambang di sini di Rusia (dalam transaksi perdagangan luar negeri)," kata Siluanov kepada saluran televisi Russia 24.
"Transaksi semacam itu sudah terjadi. Kami yakin transaksi tersebut harus diperluas dan dikembangkan lebih lanjut. Saya yakin ini akan terjadi tahun depan," katanya, seraya menambahkan bahwa pembayaran internasional dalam mata uang digital merupakan masa depan.