REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang pria paruh baya berinisial GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Nagrak usai menyiram air keras terhadap istri dan dua anaknya serta seorang cucunya. Istri dan salah satu anak pelaku mengalami luka parah di bagian wajah.
"Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota," kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Ahad (29/12/2024).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyiram air keras ini dipicu rasa cemburu GG terhadap Dedeh Kurniasih (45) yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui aplikasi WhatsApp (WA). Diduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu yang berubah menjadi amarah dan dendam sehingga merencanakan penyiraman air keras saat GG pulang, setelah beberapa hari bekerja di luar kota.
Kebetulan, tersangka yang baru pulang bertemu langsung dengan Dedeh yang hendak masuk ke dalam rumah setelah menjemur pakaian. GG yang yang sudah gelap mata langsung menyiramkan air keras ke wajah korban dan bagian tubuh lainnya.
Di waktu yang bersamaan, tiga anak korban dari hasil pernikahannya yang pertama yakni Ayi Ratna, Sarif Alfian (18) dan Angga (11) tengah berada di dalam rumah. Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras oleh ayah tirinya langsung mencoba memberikan bantuan.
Akibatnya Sarif dan Angga ikut terkena siraman air keras. Tidak hanya istri dan dua anak tiri tersangka yang menjadi korban, tetapi cucu tirinya berinisial Da (4) juga ikut terkena cipratan air keras, karena saat kejadian balita ini tengah digendong oleh ibunya yakni Ayi Ratna.
Usai melakukan aksinya, tersangka tidak mencoba melarikan diri. Kemudian warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya GG ditangkap oleh polisi.
"Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi," tambahnya.
Asep mengatakan untuk motif KDRT ini masih dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka aksinya itu dipicu oleh rasa cemburu. Selain itu, sasaran penyiraman pun hanya kepada istrinya, namun karena ada anak dan cucu tirinya di dekat istri tersangka sehingga terkena cipratan air keras.
Para korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya akibat siraman air keras.