Senin 30 Dec 2024 15:01 WIB

Hendaknya Sholat Sunah Safar Sebelum Pergi Liburan Tahun Baru

Sholat safar hanya disunnahkan bagi orang-orang yang hendak bepergian.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Hendaknya Sholat Sunah Safar Sebelum Pergi Liburan Tahun Baru
Foto: REPUBLIKA
Hendaknya Sholat Sunah Safar Sebelum Pergi Liburan Tahun Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW dikisahkan memiliki kebiasaan tidak pernah meninggalkan suatu tempat, kecuali melakukan sholat sunnah safar sebelum pergi.

Untuk umat Islam yang hendak bepergian menikmati libur tahun baru, juga bisa melaksanakan sholat sunnah safar. Tetapi pastikan tujuan liburannya untuk kebaikan, bukan untuk melakukan maksiat dan dosa.

Baca Juga

Imam Nawawi dalam kitab Majmu Syarhil Muhadzdzab menjelaskan beberapa etika yang dilakukan umat Islam saat hendak melakukan perjalanan atau safar. Etika tersebut menjadi bagian yang sangat penting dilakukan sebelum melakukan perjalanan atau safar meninggalkan keluarga dan tempat tinggalnya.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa sholat safar hanya disunnahkan bagi orang-orang yang hendak bepergian dan boleh dilakukan di waktu apapun. Artinya, sholat safar boleh melakukan di malam hari maupun siang hari.

"Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan.” (HR Imam Ath-Thabrani)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement