REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatatkan transaksi komoditi berbasis syariah di Tanah Air sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 2,01 triliun.
“Jumlah transaksi tahun 2024 ini mengalami pertumbuhan 66 persen dibandingkan tahun 2023 dengan total transaksi mencapai Rp 1,2 triliun,” ujar Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan total nilai tersebut, transaksi Subrogasi Syariah untuk pembelian dan penjualan piutang sebesar 81,1 persen dengan nominal Rp 1,63 triliun dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 18,9 persen atau mencapai Rp380 miliar. Beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk, dan Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Fajar menganggap peningkatan transaksi jenis itu merupakan bukti tingginya minat industri perbankan untuk memanfaatkan transaksi tersebut. Adanya kenaikan nilai transaksi ini juga dinilai mencerminkan respon pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2024, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp4 triliun.
“Di tahun 2025, ICDX akan terus melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan untuk memperkuat transaksi syariah ini. Harapan kami, transaksi komoditi syariah ini ke depan akan terus tumbuh, hal ini melihat terus berkembangnya ekonomi syariah baik dalam lingkup nasional maupun global. Kami optimis, tahun 2025 nilai transaksi mampu menembus Rp 4 triliun,” ungkapnya.
Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo menambahkan bahwa pertumbuhan transaksi komoditi syariah ini menjadi kabar baik untuk perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah selayaknya ekonomi syariah di Indonesia ke depan bisa menjadi kiblat ekonomi syariah global. Untuk itu, perlu kesadaran dan upaya semua pelaku ekonomi dalam hal ini termasuk kalangan industri perbankan untuk terus melakukan inovasi terkait pemanfaatan transaksi syariah ini,” kata Yoyok.