REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial, meminta agar Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) tidak melindungi anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan terhadap warga sipil.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Kamis menyampaikan peristiwa penembakan terhadap bos rental di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak pada Kamis (02/01) dengan melibatkan oknum anggota TNI AL ini harus menjadi perhatian penting bagi pihak terkait di jajaran TNI.
"Atas pernyataan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, terkait pelaku penembakan bos rental mobil di KM 45 Merak-Tangerang, yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL merupakan tindakan membela diri akibat adanya pengeroyokan. Dan ini harus jadi perhatian penting bagi jajaran TNI," katanya.
Menurutnya, pernyataan Pangkoarmada tersebut bertentangan dengan pernyataan anak korban Agam Muhammad Nasrudin yang pada saat kejadian berada di lokasi kejadian dan melihat langsung kejadian tersebut. Anak korban menyampaikan tidak ada pengeroyokan dalam kejadian tersebut.
"Dia menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengejaran sebelum masuk rest area KM 45, mereka dan tim bahkan sudah terlebih dahulu ditodong dan diancam akan ditembak dengan senjata api ketika hendak menghentikan mobil rental yang dibawa oleh komplotan pelaku," paparnya.
View this post on Instagram