Senin 13 Jan 2025 07:29 WIB

Ini 5 Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu Versi Kemnaker

Kemnaker mengimbau masyarakat hati-hati dan selektif mencari lowongan kerja.

Pencari kerja berbincang dengan petugas saat acara Job Fair. (ilustrasi). Kemnaker membagi tips ciri lowongan kerja palsu, agar masyarakat waspada.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pencari kerja berbincang dengan petugas saat acara Job Fair. (ilustrasi). Kemnaker membagi tips ciri lowongan kerja palsu, agar masyarakat waspada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital. Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," ujarnya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Ia menyebut, hal ini juga sudah menjadi perhatian khusus Menteri Ketenagakerjaan Yassierli agar pihaknya aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu serta aktif menyosialisasikan kepada masyarakat atas kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu. "Dan bila perlu jika ada pihak yang dirugikan jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan," ujarnya lagi.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar.

"Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," tambahnya. Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. "Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring," ujarnya.

Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:

1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.

2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).

3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.

4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.

5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.

Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1 500 630.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement