REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal XIV Sorong, Papua Barat Daya, mengungkap motif pembunuhan wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, pada Ahad (12/1). Pembunuhan itu melibatkan personel TNI AL berinisial A sebagai pelaku.
Kasi Lidkrim Pomal Lantamal XIV Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto di Sorong, Rabu, menjelaskan motif dari kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi ketidakpuasan pelaku terhadap sikap korban yang tiba-tiba menghentikan aktivitas hubungan intim yang sedang berlangsung.
Pelaku yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras mengambil sangkur, lalu menusuk tubuh korban beberapa kali hingga meninggal dunia.
"Kita menemukan motif dari kasus pembunuhan ini karena aktivitasnya terhenti, kemudian ditambah dengan pengaruh minuman keras dan emosi sehingga perbuatan-perbuatan sadis tidak terhindarkan saat itu," jelas Anton.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, jelas Anton, antara korban dan pelaku masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Sorong pada jam yang berbeda. "Pelaku masuk ke tempat hiburan malam pada Sabtu (11/1) malam pukul 23.00 WIT, kemudian korban bersama teman-temannya masuk pada pukul 01.00 WIT dini hari. Di situlah awal perkenalan antara korban dan pelaku dimulai, tepat pada 02.00 WIT dini hari sesuai keterangan saksi dan pelaku," katanya.
Anton mengatakan pada pukul 03.00 WIT, pelaku dan korban mengantar pulang rekan pelaku. Setelah itu, pelaku dan korban kembali ke tempat hiburan malam untuk menemui teman korban. Hingga pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar dari tempat hiburan malam menggunakan kendaraan Innova hitam.
"Mereka sempat berkumpul lagi di depan Hotel Waigo, tembok Berlin bersama teman-teman korban untuk melanjutkan sisa minuman dari tempat hiburan malam. Beberapa saat kemudian teman korban berinisial S mengajak korban untuk balik ke rumah karena hari sudah pagi. Namun, korban menolak ajakan itu dan memilih untuk masih bersama pelaku," jelasnya.
Ia menambahkan di depan Hotel Waigo, pelaku dan korban berpisah dengan S dan saksi-saksi lain menuju ke arah yang berbeda.
"Pelaku dan korban menuju ke salah satu hotel di depan Hotel Citra berencana untuk check in, namun dibatalkan dengan alasan yang tidak disampaikan," ucapnya.
Dari depan Hotel Citra di Jalan Baru, Kota Sorong, pelaku bersama korban meluncur ke Pantai Tanjung Saoka, kemudian terjadilah hubungan terlarang hingga pelaku menghabisi korban dengan beberapa tusukan sangkur.
"Jadi, aktivitas terlarang itu dibawa pengaruh minuman keras, kemudian karena pelaku merasa aktivitasnya dihentikan secara tiba-tiba, akhirnya emosi dan menusuk tubuh korban dengan sangkur," kata Anton menambahkan.