Senin 20 Jan 2025 05:01 WIB

Ini Alasan Pakar Menduga Ada yang Ditutup-tutupi oleh KKP Terkait Pagar Laut

KKP berlasan pagar laut di perairan Tangerang masih dalam tahap penyelidikan.

Rep: Bayu Adji P, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Foto: Republika/Edwin Putranto
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kebijakan publik Dr. Trubus Rahardiansah menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki tanggung jawab untuk mengusut kasus pagar laut yang belakangan banyak ditemukan di perairan Tangerang, Bekasi, dan Jakarta. Pasalnya, pemanfaatan ruang laut merupakan tanggung jawab KKP. 

Menurut dia, KKP pasti sudah mengetahui dalang di balik pemasangan pagar laut di beberapa daerah tersebut. Bahkan, ia menduga pemasangan pagar laut itu telah memiliki izin dari KKP.

Baca Juga

"Kelihatannya KKP ini sebenarnya ada izin. Dugaan saya," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (19/1/2025). 

Dugaan itu disampaikan Trubus karena selama ini menilai KKP seperti tidak memiliki taji untuk mengusut kasus pagar laut. Apalagi, belakangan KKP juga menyayangkan tindakan TNI AL yang melakukan pembongkaran pagar laut dengan dalih masih melakukan penyelidikan, alih-alih mendukung pembongkaran itu, padahal, pembongkaran itu dinilai merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Panglima TNI. 

Trubus mengatakan, permintaan untuk menunda pembongkaran pagar laut dengan dalih penyelidikan yang dilakukan KKP hanya sekadar alasan. Ia menilai, masih ada hal yang masih ditutup-tutupi oleh KKP terkait kasus pagar laut. 

"Jadi pemasangan itu ada izin. Artinya ada oknum-oknum yang di KKP yang mungkin periode yang sebelumnya, pejabat sebelumnya, itu sudah memberikan izin. Jadi, KKP berdalih ingin masih ini masih ingin diselidiki dulu, tetapi sebetulnya KKP sendiri seperti tidak bertaji, menutupi soal pemagar itu," kata Trubus. 

Menurut Trubus, KKP seharusnya adalah pihak yang menjelaskan dengan detail mengenai kasus pagar laut. Pasalnya, ia meyakini KKP pasti telah mengetahui pihak di balik pemasangan pagar laut. 

"Jadi harusnya KKP ini menjelaskan persoalannya seperti apa. Karena memang tupoksinya kan di KKP," kata dia.

photo
Nilai Kerugian Ekonomi Akibat Pagar Laut - (Infografis Republika)

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement