REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Suatu perkumpulan nelayan mengklaim memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, perkumpulan nelayan itu tidak hadir saat dipanggil oleh pihaknya.
“Kami dapat info, katanya perkumpulan nelayan. Nah itu sedang kami panggil terus,” kata Sakti di Kabupaten Badung, Bali, Ahad (19/1/2025).
Menurut dia, pihak yang mengklaim telah memasang pagar laut dari bambu itu adalah kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura). Namun, lanjut dia, kelompok nelayan yang sudah dipanggil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu tidak kunjung menghadiri panggilan tersebut.
Pihaknya akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penyelidikan pemasangan pagar laut tersebut. “Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) tapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian untuk membantu kami melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Menteri KKP mengaku tidak mengetahui alasan kelompok nelayan itu tidak menghadiri pemanggilan dari KKP. Ia juga menyebutkan, hingga saat ini belum ada indikasi pemasang pagar laut itu adalah dari perusahaan tertentu.
"Belum ada, belum terdeteksi ke sana (perusahaan diduga memasang pagar laut)," imbuhnya.
Mengingat panggilan tersebut belum dipenuhi, maka pihaknya belum dapat menentukan siapa dalang dibalik pemasangan pagar bambu itu. “Kami sedang melakukan penyelidikan, kan tidak bisa cepat, tidak bisa menuduh banyak orang juga,” katanya.
Saat ini, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP untuk memudahkan penyelidikan. Meski sekitar dua kilometer pagar laut sudah dibongkar namun proses penyelidikan tidak terpengaruh.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyelidikan),” ucapnya.