Selasa 21 Jan 2025 01:47 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Dinilai Lamban Respon Isu Pagar Laut Tangerang

Koordinasi solid antar-kementerian, lembaga, dan satuan pertahanan sangat penting

Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Foto: Republika/Edwin Putranto
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, dinilai lamban merespons isu-isu strategis kelautan dan perikanan termasuk isu pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Polemik pagar laut dilihat sebagai cerminan jeleknya koordinasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan institusi lain seperti TNI Angkatan Laut (AL).

"Seharusnya Menteri KP tidak memperkeruh situasi, tetapi segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki komunikasi lintas institusi," ujar Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo, di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Menteri KP sebelumnya mengecam tindakan TNI AL yang membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang. Menteri Trenggono menyebut pembongkaran tersebut bisa menghilangan barang bukti kasus yang sedang diselidiki pihaknya.

TB Utomo menjelaskan tindakan TNI AL membongkar pagar laut di Tangerang telah sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar hukum di wilayah laut. Pagar laut ilegal tersebut mengancam ekosistem perairan, menghalangi akses nelayan kecil, dan melanggar hak atas laut sebagai ruang publik.

"Alih-alih memberikan dukungan, Menteri KP justru melempar tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya mengecam.

Ia mengingatkan bahwa pernyataan Menteri KP bisa menurunkan kepercayaan public dan berpotensi melemahkan moral satuan TNI AL yang telah berjasa menjaga keamanan laut. "Menteri Trenggono harus sadar bahwa kinerjanya diawasi oleh rakyat. Komentar yang asal-asalan hanya akan menciptakan kegaduhan baru," imbuhnya.

Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri KP sebagai bagian dari agenda 100 hari kerja. "Kami berharap Presiden bertindak tegas demi menjaga keharmonisan antarlembaga dan mengutamakan kepentingan rakyat, terutama nelayan kecil yang bergantung pada keberlanjutan laut," katanya.

Selain mengecam pernyataan tersebut, Persaudaraan Tani-Nelayan juga mengapresiasi langkah TNI AL yang telah bertindak cepat melindungi kepentingan publik dan menjaga kelestarian laut. "Kami mendukung penuh TNI AL dan berharap tindakan serupa terus dilakukan untuk menegakkan hukum di sektor maritim," katanya.

Ia menegaskan koordinasi yang solid antar-kementerian, lembaga, dan satuan pertahanan sangat penting untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement