Kamis 23 Jan 2025 17:07 WIB

Fakta Baru, Pengendara Mobil Pelat TNI Seruduk Warga di Palmerah Ternyata Anak ASN

Kendaraan tersebut ternyata mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemenhan

Kecelakaan mobil pelat TNI tabrak warga di Palmerah (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Kecelakaan mobil pelat TNI tabrak warga di Palmerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap sosok pria berinisial MSK yang mengemudikan mobil berpelat dinas TNI hingga menabrak orang dan kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025). Pria itu diketahui merupakan warga sipil dan tidak minta izin kepada orang tuanya.

"Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemhan. Anaknya (MSK) menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Akibatnya, orang tua MSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemhan dikenakan sanksi administrasi dan dicabut hak peminjaman nomor pelat dinas Kemhan-nya. "PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan," ucap Brigjen Frega menegaskan.

Pihak Kemhan, kata Frega, juga memberikan atensi kepada para korban yang terluka akibat ulah MSK. "Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," kata Frega.

Hingga kini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait. "Akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," tutur dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement