Selasa 28 Jan 2025 12:04 WIB

Pemprov Jakarta Segera Terbitkan Ingub Penghematan Anggaran

Ingub menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (tengah).
Foto: Antara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengaku akan mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerbitkan aturan turunan tersebut.

Teguh mengatakan, pihaknya telah menyiapkan instruksi gubernur (ingub) untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, draf ingub masih terus dalam tahap perancangan.

Baca Juga

"Kami selaku pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah nasional, pastinya mendukung inpres tersebut. Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan," kata Teguh melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Teguh menambahkan, pihaknya juga terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. Selain itu, Pemprov Jakarta juga berkoordinasi dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih terkait penghematan anggaran.

"Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya," ujar Teguh.

Ihwal penerbitan ingub, Teguh mengatakan, kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin. Menurut dia, instruksi itu akan menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan anggaran.

"Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail. Ingub hanya merupakan prosedur awal. Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu," kata Teguh.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement