Jumat 31 Jan 2025 14:29 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tangerang Terpilih akan Dilantik di IKN, Begini Penjelasan KPU

Pelantikan itu akan dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Istana Garuda, Istana Negara Ibuota Nusantara. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030 yakni Maeshal Rasid-Intan Nurul Hikmah direncanakan akan dilantik di IKN.
Foto: Lida Puspaningtyas
Istana Garuda, Istana Negara Ibuota Nusantara. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030 yakni Maeshal Rasid-Intan Nurul Hikmah direncanakan akan dilantik di IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030 yakni Maeshal Rasid-Intan Nurul Hikmah direncanakan akan dilantik di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pelantikan itu akan dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

"Melihat hasil keputusan rapat dengar pendapat dengan Komisi II kemarin, kepala daerah Kabupaten Tangerang terpilih akan dilantik di IKN," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut dilakukan secara serentak dengan gubernur dan wakil gubenur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati terpilih se-Indonesia. Menurutnya, dengan tidak adanya pengajuan gugatan dari pasangan calon lain ke Mahkamah Konstitusi membuat KPU dapat lebih cepat melakukan penetapan pemenang Pilkada 2024.

"Kami sudah melakukan penetapan terhadap pemenang Pilkada 2024 setelah menerima surat dari KPU RI dalam kurun waktu tiga hari," kata dia.

Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini telah merampungkan seluruh tahapan dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Tangerang. Terlebih berkas penetapan pemenang pilkada tersebut telah diajukan ke DPRD Kabupaten Tangerang untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri guna dilaksanakan proses pelantikan.

"KPU Kabupaten Tangerang secara teknis dan tahapan sudah selesai, karena kewajiban kami menetapkan calon terpilih dan menyampaikannya kepada DPRD Kabupaten Tangerang sudah dilaksanakan," tuturnya.

"Dan satu hari setelah penetapan, kami berkewajiban mengusulkan calon kepala daerah terpilih tersebut ke DPRD untuk selanjutnya kewenangan ada di pihak DPRD dan juga Kemendagri," tambahnya.

Diketahui, pasangan Maesyal-Intan unggul di seluruh kecamatan se- Kabupaten Tangerang dengan total perolehan suara sebanyak 995.486 suara. Hal itu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Tangerang di salah satu Hotel di Kecamatan Curug, Rabu (4/12/2024) lalu.

Hasil penetapan rekapitulasi terdapat total suara sah 1.528.186 dan 62.472 suara tidak sah. Dengan rincian, pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah 995.486 dan Mad Romli-Irvansyah 472.155 suara, kemudian disusul paslon Zulkarnain-Lerru sebanyak 60.544 suara.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement