Selasa 04 Feb 2025 13:58 WIB

Agen Bela Pengecer Agar Tetap Bisa Jual LPG 3 Kg, 'Mereka Lebih Dekat dengan Masyarakat'

Agen justru mengaku kerepotan jika pengecer tidak boleh lagi menjual LPG 3 kg.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Andri Saubani
Warga antre membeli gas 3 kilogram di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). Masyarakat beberapa hari terakhir ini kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg setelah ada aturan yang melarang warung pengecer untuk menjual LPG 3kg.
Foto: Edi Yusuf
Warga antre membeli gas 3 kilogram di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). Masyarakat beberapa hari terakhir ini kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg setelah ada aturan yang melarang warung pengecer untuk menjual LPG 3kg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Salah satu agen resmi elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Dwi (58) mengaku merasa terbantu dengan peran pengecer. Oleh karena itu, ia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.

Dwi menilai, jika kebijakan pangkalan diterapkan, itu artinya PT Pertamina Patra Niaga tak bisa menjangkau warung eceran. Menurutnya, mobil yang dipakai pemerintah untuk mendistribusikan elpiji tidak mungkin bisa menjangkau gang maupun jalanan kecil.

Baca Juga

"Enggak mungkin pemerintah bawa mobil yang isinya 580 gas elpiji harus kirim ke warung-warung," ujar Dwi, Senin (3/2/2025).

Dwi menyayangkan mengapa pemerintah tidak menelaah ataupun mempelajari terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan. Terlebih, dia mengaku kerepotan jika tidak ada pengecer lantaran lokasi mereka lebih dekat dengan pembeli.

Kemudian, menurut dia, mengingat sejumlah orang tak semua memiliki kendaraan maupun jarak rumahnya yang jauh.

"Pengecer sebenarnya lebih membantu karena lebih dekat dengan warga. Apalagi kalau pembelinya sudah sepuh dan tidak punya anak maka harus menenteng sendiri," ujarnya.

Dwi menduga ada permainan di balik kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg yang meresahkan masyarakat. Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menahan stok elpiji 3 kg.

"Kalau saya kesal juga. Ada dugaan permainan, kan yang kasihan dan rugi yang berada di bawah," kata Dwi.

Menurut Dwi, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang ditetapkan. Pemerintah, kata Dwi, perlu menerjunkan petugas agar bisa melihat kondisi di lapangan agar distribusi gas elpiji tepat sasaran. 

"Mungkin ada mekanisme baru, tapi biar ini enggak terlalu terburu-buru, ditahan dulu biar siap-siap dari kita," ujarnya.

Dalam penjualannya, Dwi menjualkan satu tabung elpiji seharga Rp18 ribu dan jika ditambah pemasangan di rumah menjadi Rp20 ribu. Kebanyakan pembelinya yakni pedagang warung kopi dan gorengan.

Dwi juga mempertanyakan fungsi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian elpiji 3 kg.  Menurut dia, aturan foto KTP pembeli malah membuat repot lantaran tidak semua warga mengetahui aturan tersebut.

"Terus KTP dikumpulkan di saya buat apa? Mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?" kata Dwi.

Kemudian, dia menyayangkan bisa saja aturan tersebut malah disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab sehingga stok gas elpiji menjadi cepat habis di pasaran.

"Kalau Pertamina kan satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh beli dua kali dalam sebulan. Nah kalau ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang, dia bisa saja beli empat di sini," jelasnya.

Dia menyatakan jika data KTP sudah didapat, lalu akan dicatat di mana sedangkan tidak ada program ataupun aplikasi dari pemerintah untuk menangani itu. Terlebih, dirinya menjalankan usaha agen elpiji resmi hanya dengan jumlah pegawai terbatas tidak seperti Pertamina yang memiliki banyak pegawai.

"Kan saya juga repot, kalau di Pertamina kan udah ada pegawainya. Kalau saya kan rumah tangga," ujarnya.

Sementara, agen resmi lainnya bernama Reni (53) menambahkan pihaknya kesulitan dengan adanya aturan mewajibkan memperlihatkan KTP. "Kita harus membatasi juga pembeliannya, itu harus pakai KTP, susah lah untuk masyarakat kecil gini kasihan," ujar Reni.

Diketahui, mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.

photo
Sejarah perjalanan LPG 3 kilogram. - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement