Kamis 06 Feb 2025 14:46 WIB

Rosan Roeslani: Efisiensi Anggaran tak Ganggu Target Investasi

Anggaran BKPM 2025 mengalami efisiensi Rp 292,59 miliar dari pagu Rp 681,88 miliar.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani memastikan efisiensi anggaran 2025 tidak akan mengurangi semangat kerja dan pencapaian target investasi.
Foto: Antara/Genta Tenri Mawang
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani memastikan efisiensi anggaran 2025 tidak akan mengurangi semangat kerja dan pencapaian target investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memastikan efisiensi anggaran 2025 tidak akan mengurangi semangat kerja dan pencapaian target investasi.

"Kami tetap menjunjung etos kerja tinggi dan berkomitmen mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan efisiensi ini, kita harus lebih inovatif dalam menjalankan tugas, seperti memanfaatkan pendekatan virtual dan lebih banyak mengundang investor datang langsung ke Indonesia," ujar Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, anggaran BKPM 2025 mengalami efisiensi Rp 292,59 miliar dari pagu total Rp 681,88 miliar. Terkait langkah efisiensi itu, Rosan menyebutkan bahwa penyesuaian dilakukan di berbagai aspek, termasuk perjalanan dinas. Namun, ia memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.

"Yang terpenting, layanan publik tetap berjalan normal. Sementara yang lain, dari hal besar hingga kecil, kami lakukan penyesuaian," katanya.

Saat ditanya, apakah kebijakan efisiensi itu dikeluhkan oleh para pegawai, Rosan menegaskan bahwa timnya akan bekerja secara maksimal dengan sumber daya yang tersedia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, anggaran kementerian dan lembaga diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

photo
Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. - (Republika.co.id)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement