REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus penipuan atau scam di sektor jasa keuangan masih marak hingga saat ini, sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada Selasa (11/2/2025). Menurut catatan OJK, hingga saat ini angka kerugian yang dialami masyarakat akibat penipuan atau scam mencapai hingga Rp 700 miliar, dengan modus yang beragam.
“Total kerugian dana masyarakat dalam waktu tiga bulan adalah Rp 700 miliar, dan sudah kita blokir (rekening) sekitar Rp 100 miliar, atau sekitar 15 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Angka tersebut merupakan akumulasi dari laporan yang diterima IASC sejak soft launching pada November 2024 lalu sebanyak lebih dari 40 ribu laporan.
“Data per 9 Februari 2025, total laporan yang diterima IASC adalah 42.257 laporan, dan yang sudah diverifikasi 40.936 laporan. Total rekening yang terverifikasi 70.390 rekening, dan yang sudah saya blokir adalah 19.980 rekening,” jelasnya.
Dari berbagai aduan yang diterima, OJK mencatat beberapa modus yang paling sering dilakukan. Yang paling sering adalah penipuan transaksi belanja jual beli online. Kemudian penipuan berkedok investasi, penipuan berkedok pemberian hadiah, serta fake account.
“Lalu penipuan melalui media sosial, DM Instagram sangat banyak. Saya sendiri pernah mengalami seperti itu. Hati-hati karena ketika mereka (pelaku) melakukan DM ke Instagram kita biasanya mereka sudah melakukan profiling, mereka bisa tahu nama panggilan kita, kita bergerak di bidang apa, apa interest kita, sangat mudah dicari di sosial media,” ungkapnya.
Kemudian, ada juga penipuan penawaran kerja. Juga penipuan pinjaman online (pinjol) fiktif. Serta tak kalah seringnya juga ada love scamming.
“Banyak terjadi kemudian orang sudah terlanjur kirim uang, merasa punya relationship. Ini sama dengan deep fake AI,” tutur Frederica.
Lebih lanjut, kasus deep fake AI belakangan ini mencuat, dan menimbulkan kekhawatiran karena pelaku dengan sewenang-wenang memanipulasi identitas pribadi seseorang.
“Mesti hati-hati, itu mulai banyak terjadi. Dan saya juga pernah mengalami, tapi karena saya sudah aware, jadi sudah bisa mengantisipasi,” ungkapnya.
Frederica menekankan agar masyarakat yang menjadi korban ragam scam tersebut dapat segera melaporkan ke IASC untuk segera dapat ditindaklanjuti. Sehingga OJK yang bekerjasama dengan perbankan bisa langsung melakukan pemblokiran rekening para pelaku, sehingga uang korban aman.