Selasa 18 Feb 2025 10:55 WIB

Sepekan Ops Keselamatan Lodaya 2025, Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi

Sebanyak 1.515 orang hanya diberikan teguran secara humanis.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025 (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025 (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Satlantas Polres Majalengka menjaring ribuan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 sepekan terakhir. Hal itu dipastikan akan bertambah karena operasi tersebut berlangsung hingga 23 Februari 2025. “Ada 1.806 pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi selama sepekan ini," ujar  Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S, Selasa (18/2/2025).

Dari 1806 pelanggar itu, kata Rudy, hanya 291 orang yang diberikan sanksi tilang. Yakni, 127 tilang manual dan 164 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sedangkan 1.515 orang hanya diberikan teguran secara humanis.

Baca Juga

Sementara itu, dari 291 pengendara yang disanksi tilang, terdiri dari pengendara mobil maupun sepeda motor. Secara keseluruhan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Adapun jenis pelanggarannya di antaranya tidak melengkapi SIM maupun STNK saat berkendara dan tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor. Selain itu, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan, melawan arah, dan lainnya.

Rudy mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan jumlah pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas maupun tingkat fatalitas korbannya. Dalam operasi itupun pihaknya fokus pada upaya pencegahan disertai penegakkan hukum lalu lintas secara elektronik menggunakan ETLE statis dan mobile serta teguran humanis. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement