REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan menuding aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan tersangka, dan melakukan penahanan terhadap kader-kader Banteng Moncong Putih sebagai bentuk kriminalisasi. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun menegaskan ada penyerangan langsung terhadap partainya melalui lembaga penegakan hukum.
Komaruddin tak menyebutkan gamblang siapa pihak yang menggunakan lembaga-lembaga penegakan hukum yang menyerang partainya itu. Akan tetapi, pernyataan elite PDI Perjuangan tersebut merespons penetapan tersangka, dan penahanan oleh KPK, terhadap tiga kader partainya dalam beberapa hari terakhir.
“Ini bukanlah urusan hukum. Ini urusan politik. Hukum yang dipolitisir,” begitu kata Komaruddin saat konfrensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (20/2/2025) malam.
Komaruddin menegaskan, dari politisasi hukum terhadap kader-kader PDI Perjuangan tersebut menjadikan partainya sebagai target operasi terselubung oleh pihak-pihak tertentu. “Sasaran dari semua ini adalah PDI Perjuangan. Lalu kader-kadernya ditangkap satu per satu,” ujar Komaruddin.
Pada Rabu (19/2/2025) KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita. Pada hari yang sama, KPK juga menahan Alwi Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Ita dan Alwi adalah suami-istri, dan kedunya merupakan kader PDI Perjuangan. KPK menetapkan pasangan kader PDI Perjuangan itu terkait dengan kasus korupsi dalam pengadaan fasilitas sekolah pada Dinas Pendidikan Kota Semarang 2023.
Pada Kamis (20/2/2025), KPK menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. KPK sejak Desember 2024 sudah mengumumkan Hasto sebagai tersangka terkait dua kasus.
Kasus pertama terkait dengan suap-gratifikasi kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024. Hasto juga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.
View this post on Instagram