Sabtu 22 Feb 2025 11:33 WIB

Megawati Larang Kader Retret, Mendagri: Ini Bukan Posisi Partai, tapi Kepala Daerah

Kepala daerah terpilih dinilai mempertanggungjawabkan kedudukannya kepada rakyat.

Rep: Bayu Adji P/Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) meneriakkan yel yel setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Sebanyak 450 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan mengikuti retret mulai 21 hingga 28 Februari 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) meneriakkan yel yel setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Sebanyak 450 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan mengikuti retret mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kader Banteng tak ikut retret kepala daerah di Magelang. Menurut Tito, undangan yang disampaikan sejatinya untuk kepala daerah bukan partai.

"Ini bukan posisi partainya ini posisi kepala daerah," ujar Tito kepada wartawan di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga

Menurut Tito, setelah kepala daerah dipiih oleh rakyat, maka pertanggungjawaban diberikan kepada rakyat. Sementara partai menjadi pengantar atau kursi bagi seseorang untuk memimpin kepala daerah.

Sebelumnya Ketum PDIP Megawati telah mengeluarkan surat instruksi agar kader PDIP yang menjadi kepala daerah menunda keberangkatan untuk retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Instruksi itu dibuat sebagai reaksi atas penahanan yang dilakukan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai PDIP perlu memberikan penjelasan lebih rinci terkait maksud dan tujuan dari surat instruksi tersebut. Pasalnya, para kader PDIP yang telah dilantik menjadi kepala daerah itu telah menjadi pejabat publik yang dipilih oleh rakyat.

"Jadi, kalau ada surat dari partai yang melarang mereka hadir di acara negara, PDIP harus menjelaskan lebih lanjut,” kata dia melalui keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement