REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polri menarik kesimpulan hasil pemeriksaan internal yang menyatakan bahwa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melaksanakan tugasnya secara profesional ketika menemui dan meminta klarifikasi kepada band punk asal Purbalingga, Sukatani. Polri mengatakan masih menyelidiki dugaan intimidasi kepada dua personel band tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).
"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto.
Sesuai dengan informasi yang disampaikan Divpropam Polri lewat akun X resminya pada Sabtu (22/2/2025) malam, Artanto mengonfirmasi jumlah anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal bertambah dua, sehingga totalnya menjadi enam orang. "Sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan," ucapnya.
View this post on Instagram