Kamis 27 Feb 2025 15:01 WIB

Kasus Penyidik Periksa Band Sukatani Dilimpahkan ke Propam Mabes Polri

Polda Jateng sebelumnya membantah kabar pencegatan terhadap personel Sukatani.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Gitaris dan electroguy Sukatani band Muhammad Syifa Al Lufti (kanan) dan vokalis Novi Chitra Indriyati (kiri) memainkan lagu saat tampil pada konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Ahad (23/2/2025) malam. Sukatani band yang berasal dari Purbalingga tersebut menyanyikan sebanyak enam lagu.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Gitaris dan electroguy Sukatani band Muhammad Syifa Al Lufti (kanan) dan vokalis Novi Chitra Indriyati (kiri) memainkan lagu saat tampil pada konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Ahad (23/2/2025) malam. Sukatani band yang berasal dari Purbalingga tersebut menyanyikan sebanyak enam lagu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) melimpahkan penanganan kasus dugaan intimidasi band punk asal Purbalingga, Sukatani, ke Divpropam Mabes Polri. Sebelumnya terdapat enam anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal karena diduga mengintimidasi Sukatani.

"Betul, bisa langsung ditanyakan ke Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi apakah betul penanganan kasus dugaan intimidasi Sukatani saat ini ditangani Divpropam Polri.

Baca Juga

Sebelumnya Artanto telah mengakui bahwa terdapat penyidik dari Ditressiber Polda Jateng yang menemui personel Sukatani. Dia mengatakan, pertemuan itu berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 20 Februari 2025.

"Mereka (Sukatani) kan sedang konser di Bali, penyidik yang dari (Polda) Jawa Tengah itu mau ketemu, mau jumpa. Ya akhirnya sepakat jumpa di Ketapang, Banyuwangi," ucapnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (22/2/2025).

Artanto membantah kabar yang menyebut personel band Sukatani tiba-tiba dicegat seusai manggung di Bali. "Enggak ada (pencegatan). Mereka janjian. Setelah konser, mereka (Sukatani) merapat ke Ketapang, kemudian penyidik yang dari Jawa Tengah merapat ke Banyuwangi," katanya.

Menurut Artanto, dalam pertemuan itu, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng hanya ingin mengklarifikasi dan berbincang-bincang soal maksud Sukatani menciptakan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement