REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pegiat otomotif Fitra Eri Purwotomo turut dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang anak-anak perusahaan di PT Pertamina. Fitra diminta keterangannya sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (5/3/2025).
Kepada wartawan, Fitra mengakui dimintai penjelasan bukan menyangkut tindak pidana korupsinya, melainkan penyidik menanyakan perihal pengaruh bahan bakar minyak (BBM) terhadap kendaraan-kendaraan. “Hanya (ditanya) seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak pidana korupsinya,” begitu kata Fitra, Rabu (5/3/2025).
Kata Fitra, sebetulnya dirinya tak paham mengapa penyidik kejaksaan meminta keterangan darinya. Namun begitu, kata Fitra, sebagai warga negara yang taat, tak pantas menghindar diri dari tanggung jawab penegakan hukum. “Saya sebagai warga negara yang baik, langsung memenuhi panggilan tanpa menanyakan kenapa dipanggil,” ujar mantan pebalap itu.
Dari permintaan keterangan tersebut, penyidik tak ada menyasarkan pertanyaan terkait masalah hukum. “Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” ujar Fitra.
Selain Fitra Eri, pada Rabu (5/3/2025), para petinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina kembali menjalani pemeriksaan. Mereka di antaranya MP, ARH, dan CMS, serta DM, AA, ESJ, juga ES. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, MP diperiksa selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ARH diperiksa selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM. CMS diperiksa selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM. Adapun DM diperiksa terkait perannya sebagai Kepala Divisi Akutansi SKK Migas.
Selanjutnya, AA diperiksa selaku Manager QMS PT Pertamina. Terkait dengan AA ini, sudah menjalani tiga kali pemeriksaan. Pada 25 Februari, 3 Maret, dan hari ini (5/3/2025). Adapun ESJ diperiksa terkait perannya selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan. ES diperiksa selaku Vice President Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
“Delapan orang yang diperiksa tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023,” ujar Harli, Rabu (5/3/2025).