Kamis 06 Mar 2025 16:55 WIB

Dedi Mulyadi Hormati Proses Hukum Terkait KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB

Kekosongan kursi direktur utama akan diisi dari kalangan yang bersih

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank BJB dan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Ia pun meminta jajaran Bank BJB mengikuti proses hukum yang berjalan. "Kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standarisasi di KPK dan kita hormati seluruh proses hukum itu," ujar Dedi belum lama ini.

Ia menegaskan proses hukum tidak akan berdampak terhadap pelayanan bank kepada nasabah. Terkait pengunduran diri Direktur Utama Yuddy Renaldi pun tidaknakan berdampak kepada pelayanan. "Karena ini sudah mengundurkan diri tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB itu sendiri," kata dia.

Baca Juga

Dedi berharap pemeriksaan KPK tidak mempengaruhi terhadap Bank BJB sebab kepercayaan tengah tumbuh. "Gubernur Jawa Barat tidak akan mengintervensi kegiatan pelayanan yang ada di BJB dan akan mengedepankan spirit profesionalisme," katanya.

Dedi melanjutkan kekosongan kursi direktur utama akan diisi dari kalangan yang bersih dan tanpa terafiliasi pihak manapun. Serta tanpa intervensi pihak manapun. "Yang pertama saya ingin mengedepankan independensi yang namanya bank itu harus independen," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement