Sabtu 08 Mar 2025 15:00 WIB

Cicil Emas Jadi Tren Baru Investasi Syariah  

Emas berpotensi menjadi pilihan utama dalam diversifikasi portofolio syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Ilustrasi emas batangan. Cicil emas menjadi tren baru investasi syariah.
Foto: Dok Freepik
Ilustrasi emas batangan. Cicil emas menjadi tren baru investasi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketidakstabilan ekonomi mendorong masyarakat Muslim Indonesia untuk semakin melirik emas sebagai instrumen investasi syariah. Selain berfungsi sebagai safe haven asset, emas juga dianggap sebagai investasi stabil dengan nilai jangka panjang.  

Riset Inventure dalam Indonesia Muslim Market Outlook 2025 mengungkapkan bahwa emas menjadi instrumen investasi syariah paling diminati (39 persen) setelah deposito (51 persen). Popularitas emas kian meningkat berkat skema kepemilikan yang lebih fleksibel dan terjangkau, terutama melalui cicil emas.  

Baca Juga

Head of Bullion Product & Process Development Department Bank Syariah Indonesia (BSI) Ajeng Puspita Sari Yudi Putri menilai tren ini didorong oleh meningkatnya literasi masyarakat tentang investasi emas serta inovasi produk yang semakin beragam.  

Dia mengatakan, investasi emas kini tidak lagi terbatas pada kalangan tertentu, tetapi semakin mudah diakses oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, kata dia, BSI terus menghadirkan inovasi dalam produk emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

"Bagi yang ingin membeli emas dalam jumlah besar tetapi memiliki keterbatasan modal, tersedia opsi cicil emas dengan harga beli yang mengikuti nilai emas pada hari itu. Sementara bagi segmen yang ingin menabung emas dengan nominal lebih kecil, kami juga menyediakan solusi yang sesuai,” kata Ajeng, belum lama ini.

Dari berbagai produk emas yang tersedia, riset Inventure menemukan bahwa emas batangan (50 persen), tabungan emas (36 persen), dan cicil emas (16 persen) menjadi pilihan utama masyarakat. Survei juga menunjukkan bahwa enam dari sepuluh responden lebih memilih membeli atau mencicil emas melalui lembaga resmi seperti Antam dan Pegadaian, diikuti oleh bank atau sekuritas syariah seperti BSI serta platform digital seperti Bibit.  

Dengan semakin luasnya akses kepemilikan emas, termasuk skema cicilan, emas berpotensi menjadi pilihan utama dalam diversifikasi portofolio syariah, bahkan berpeluang mengungguli deposito sebagai investasi favorit.  Tren ini juga menegaskan bahwa cicil emas bukan sekadar alternatif, tetapi bisa menjadi game-changer dalam investasi syariah di Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement