REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menunda jadwal pengangkatan calon pengawai negeri sipil (CPNS) menimbulkan reaksi dari publik. Pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai, langkah tersebut merupakan bentuk krisis kredibilitas pemerintah, yang menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Masalah yang pasti muncul adalah angka pengangguran berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan. "Penundaan pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 telah menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat," kata Achmad dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Baca: TNI Kawal Pemulangan 84 WNI Korban TPPO Online Scam di Kamboja
Achmad menilai, penundaan pengangkatan para abdi negara tersebut berkaitan dengan masalah efisiensi anggaran. Pemerintah menyatakan, keputusan itu dibuat bukan karena faktor pemangkasan anggaran, melainkan langkah strategis agar seluruh CPNS diangkat bersamaan. Meski begitu, kata dia, beberapa pihak meragukan alasan tersebut.
"Penundaan pengangkatan CPNS dapat berdampak pada pengeluaran pemerintah, terutama terkait gaji dan tunjangan yang seharusnya dibayarkan. Dengan menunda pengangkatan, pemerintah dapat menunda pengeluaran tersebut yang secara tidak langsung berkontribusi pada efisiensi anggaran," ujar Achmad.
Baca: TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor dari Malaysia
Dia menyebut, sulit untuk memastikan efisiensi anggaran memang menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut, tanpa data transparan mengenai anggaran dan perencanaan pemerintah. Pemerintah hingga kini belum juga merilis APBNKita Januari 2025.
Atas ketidaktransparansian itu, menurut Achmad, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari para peserta yang telah lulus seleksi. Muncul petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang menunjukkan ketidakpuasan dan keresahan para calon ASN terhadap kebijakan tersebut.
Banyak di antara mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, dengan harapan segera diangkat sebagai ASN. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan peningkatan angka pengangguran dalam beberapa bulan ke depan. "Langkah pemerintah menunda pengangkatan CPNS dapat dianggap sebagai blunder jika tidak disertai dengan solusi bagi para peserta yang terdampak," ujar Achmad.