Senin 10 Mar 2025 15:26 WIB

Ojek Online dan Kurir akan dapat THR, Berapa Besarannya? Ini kata Presiden Prabowo

Pemberian bonus tersebut dihitung berdasarkan keaktifan dalam kerja.

Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).
Foto: Republika.co.id
Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar baik buat para ojek online dan kurir barang. Mereka berpeluang untuk mendapatkan tunjangan hari raya. 

Presiden Prabowo Subianto resmi pada Senin (10/3/2025), telah meminta kepada para pengusaha layanan berbasi aplikasi untuk memberikan bonus hari raya buat para kurir dan ojol.  

Baca Juga

"Pemerintah mengimbau ke seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya ke pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang," ujarnya saat memberikan keterangan pers. 

Menurut Prabowo, pemberian bonus tersebut dihitung berdasarkan keaktifan dalam kerja. Saat ini, tercatat ada 250 ribu pekerja pengemudi online yang aktif. Kemudian 1-1,5 juta pengemudi yang part time.

"Untuk besaran ini kita akan serahkan dan nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh menteri ketenagakeraan," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus ke pengemudi dan kurir online yang memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik Indonesia. 

"Semoga dengan kebijakan ini pengemudi ojol dapat meraskan libur dan mudik lebaran," ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement