REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Brigjen Bahgia Dachi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan ke kepolisian terkait proses hukum kasus dugaan penembakan yang terjadi di salah satu lokasi tambang Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam insiden itu, seorang warga dilaporkan kehilangan nyawa.
"Imbauan kita kepada masyarakat untuk menyerahkan ke pihak kepolisian, Polda Sulut sudah ambil alih untuk proses hukum, sesuai ketentuan berlaku," kata Bahgia di Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (10/3/2025).
Bahgia menjelaskan, saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya memilih untuk mengedepankan praduga tak bersalah. "Pelaku akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bahgia.