Selasa 11 Mar 2025 08:50 WIB

Brimob Tembak Warga di Lokasi Tambang, Wakapolda Sulut: Pelaku Kita Proses

Polda Sulut sudah ambil alih untuk proses hukum, sesuai ketentuan berlaku.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Brigjen Bahgia Dachi.
Foto: Dok Polri
Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Brigjen Bahgia Dachi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Brigjen Bahgia Dachi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan ke kepolisian terkait proses hukum kasus dugaan penembakan yang terjadi di salah satu lokasi tambang Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam insiden itu, seorang warga dilaporkan kehilangan nyawa.

"Imbauan kita kepada masyarakat untuk menyerahkan ke pihak kepolisian, Polda Sulut sudah ambil alih untuk proses hukum, sesuai ketentuan berlaku," kata Bahgia di Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (10/3/2025).

Baca Juga

Bahgia menjelaskan, saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya memilih untuk mengedepankan praduga tak bersalah. "Pelaku akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bahgia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement