REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kecewa dengan Langkah Febri Diansyah yang memilih jadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Menurut Yudi, dengan gabungnya Febri yang juga eks jubir KPK menunjukkan bahwa bukti tuduhan kasus ini politis hanyalah peluru hampa.
"Walau sedikit kecewa namun ambil, positifnya saja bahwa dengan masuknya Febri yang merupakan sahabatnya sebagai tim penasehat hukum Hasto justru membuktikan bahwa kasus hasto memang murni penegakan hukum, perlawanannya memang harus dengan cara hukum juga di Persidangan," ujar Yudi dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (12/3/2025).
Mengenai adanya desakan mundur sebagai pengacara Hasto terhadap Febri, Yudi menyampaikan dulu sudah pernah meminta eks jubir itu untuk mundur dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Sambo. Namun Febri tetap tidak mau mundur. "Jadi ya percuma saja," katanya menekankan.
Apalagi, kata Yudi, kasus korupsi besar yang ditangani Febri juga bukan baru kali ini saja. Sebelumnya Febri pernah memegang perkara korupsi SYL, mantan menteri pertanian yang juga ditangani KPK.
Menurut Yudi, penunjukan Febri merupakan salah satu strategi dari pihak Hasto. Sebagai mantan jubir, Febri dianggap paham betul kasus kasus di KPK.
Yudi pun tak menampik Febri tahu banyak fakta kasus Harun Masiku dan Hasto. Sebab saat kasus ini mencuat tahun 2020, Febri masih menjabat sebagai Jubir.
"Febri mendapatkan update dari Penyidik atau pimpinan KPK, jadi kalo sekarang statemen statemen Febri seolah olah menyerang KPK, itu adalah bentuk pembelaan untuk menyenangkan kliennya saja," ujarnya.
View this post on Instagram