REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) periode 2014-2019 Rudiantara menghadiri sidang pembacaan putusan sela atas kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai terdakwa.
Saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, Rudiantara mengaku menghadiri sidang tersebut untuk memberikan dukungan kepada Tom Lembong. "Ya, secara pribadi saya memberikan dukungan," ucap Rudiantara.
Selain secara pribadi, Rudiantara menuturkan dukungan diberikan kepada Tom Lembong karena keduanya berada dalam satu organisasi bernama Nexticorn.
Nexticorn merupakan inisiatif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempromosikan perusahaan berbasis teknologi di Indonesia, dengan tujuan menciptakan 'surga digital' dan menarik investasi asing dan domestik.
"Karena Pak Tom di sini sedang menghadapi proses peradilan ini, jadi saya juga harus update beliau, gitu. Itu saja sih sebenarnya," ucap dia.
View this post on Instagram