Rabu 06 Aug 2025 16:03 WIB

Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong Masih Pimpin Sidang, Ini Penjelasannya

Hakim masih memimpin sidang karena belum ditemukan bukti pelanggaran.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Terpidana kasus korupsi Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025.
Foto: Prayogi/Republika
Terpidana kasus korupsi Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung menegaskan bahwa tiga hakim yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dalam perkara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tetap dapat memimpin sidang. Hal itu karena selama proses klarifikasi belum selesai dan belum terbukti melakukan pelanggaran.

"Ya pasti masih wong belum .. kecuali dapat sanksi. Kan diklarifikasi betul. Kan kita itu menghormati asas praduga tak bersalah.," kata Juru bicara MA Yanto saat jumpa pers, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga

Menurutnya, jika dalam proses klarifikasi terbukti terjadi pelanggaran, maka hakim yang bersangkutan bisa dijatuhi sanksi, termasuk larangan untuk memimpin persidangan.

"Nah kalau dia kemudian ternyata dalam pemeriksaannya itu ada pelanggaran dan pelanggaran itu berat kan sanksinya macam-macam. Tentu nanti dia dilarang untuk. Misalnya kan kalau memang terjadi seperti itu, pasti itu," katanya.

Sekali lagi, MA menjelaskan bahwa hakim tersebut masih bisa memimpin sidang karena belum ada pelanggaran yang terbukti. Baru setelah dilakukan klarifikasi oleh Badan Pengawas MA apabila ditemukan pelanggaran akan dikenai rekomendasi hukuman.

"Kenapa kok sekarang masih sidang? Ya kan belum diperiksa. Kita belum tahu apakah ada pelanggaran atau tidak kan belum tahu. Nah setelah diperiksa kemudian ditemukan pelanggaran mungkin disitu ada rekomendasi jadi bawas. Rekomendasi itu macam-macam. Hukuman ringan, sedang, sampai berat," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement