REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahjapurnama alias Ahok mengaku belum bisa membantu banyak pengusutan korupsi minyak mentah dan produk kilang yang kini dalam penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam, Kamis (13/3/2025) politikus PDI Perjuangan itu menilai, materi kasus yang saat ini dalam penanganan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih pada kegiatan-kegiatan yang terjadi di subholding, anak-anak perusahaan PT Pertamina.
Karena itu, kata Ahok, selama pemeriksaan, penyidik lebih meminta penjelasan terkait dengan situasi dan keadaan di perusahaan-perusahaan subholding.
“Ternyata mereka (penyidik) punya data yang lebih banyak dari pada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia (penyidik) tahu sudah sampai kepala. Saya kaget-kaget juga dikasih tahu ada fraud, dan penyimpangan-penyimpangan, karena ini kan subholding ya,” ujar Ahok saat ditemui usai diperiksa di Gedung Kartika, di Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Lantaran pertanyaan-pertanyaan penyidik lebih banyak pada situasi yang terjadi di subholding, Ahok mengaku tak bisa memberikan informasi lebih banyak. “Ini kan subholding, saya nggak sampai ke operasional. Kita itu (Pertamina) hanya memonitoring dari RKAP. Selama saya di sana (Pertamina), kita nggak tahu ternyata di bawah (subholding) ada apa, kita nggak tahu,” ujar Ahok.
View this post on Instagram