REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan akan datang ke ruang pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa Ahok sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina 2018-2023.
Ahok akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku Komisaris Utama (Komut) Pertamina 2019-2024. Melalui pesan singkatnya, Ahok mengaku sudah mengetahui tentang rencana pemeriksaannya itu. Dia memastikan akan datang. “Ya benar. Dan saya (akan) hadir,” begitu kata Ahok singkat, Rabu (12/3/2025) malam.
Pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 sementara ini sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan tahanan. Para tersangka tersebut enam di antaranya adalah para pejabat utama dari subholding Pertamina.
Tiga tersangka lainnya adalah dari kalangan swasta. Dan penyidik sudah mengumumkan estimasi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 193,7 triliun sepanjang 2018 sampai dengan 2023.
Ahok menjabat sebagai komut Pertamina sejak 2019. Lalu Ahok mundur pada 2024 karena pilihan politik. Sejak kasus korupsi di Pertamina ini mencuat, Ahok dalam beberapa kali penampilannya kepada media, ‘menantang' Kejagung untuk memeriksanya.
Ahok mengeklaim memiliki segunung data dan dokumen yang dapat membantu penyidikan kasus-kasus korupsi di Pertamina. Termasuk kasus yang kini ditangani Kejagung.