Rabu 12 Mar 2025 21:03 WIB

Besok Diperiksa Terkait Kasus BBM 'Oplosan' Pertamina, Ahok: Saya akan Hadir

Ahok akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku komut Pertamina 2018-2023.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) berada di dalam mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) berada di dalam mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan akan datang ke ruang pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa Ahok sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina 2018-2023. 

Ahok akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku Komisaris Utama (Komut) Pertamina 2019-2024. Melalui pesan singkatnya, Ahok mengaku sudah mengetahui tentang rencana pemeriksaannya itu. Dia memastikan akan datang. “Ya benar. Dan saya (akan) hadir,” begitu kata Ahok singkat, Rabu (12/3/2025) malam. 

Baca Juga

Pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 sementara ini sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan tahanan. Para tersangka tersebut enam di antaranya adalah para pejabat utama dari subholding Pertamina.

Tiga tersangka lainnya adalah dari kalangan swasta. Dan penyidik sudah mengumumkan estimasi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 193,7 triliun sepanjang 2018 sampai dengan 2023.

Ahok menjabat sebagai komut Pertamina sejak 2019. Lalu Ahok mundur pada 2024 karena pilihan politik. Sejak kasus korupsi di Pertamina ini mencuat, Ahok dalam beberapa kali penampilannya kepada media, ‘menantang' Kejagung untuk memeriksanya.

Ahok mengeklaim memiliki segunung data dan dokumen yang dapat membantu penyidikan kasus-kasus korupsi di Pertamina. Termasuk kasus yang kini ditangani Kejagung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement