REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,4 triliun untuk program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) pada 2025. Per Maret 2025, program tersebut telah merambah ke lebih dari 415 ribu orang.
“Anggaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis adalah Rp 3,4 triliun, melalui Kemenkes Rp 2,2 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp 1,2 triliun,” kata kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBNKita per Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (13/3/2025).
Suahasil mengatakan, ada berbagai macam layanan program PKG. Yakni mulai dari layanan PKG di hari ulang tahun bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun dan usia 18 tahun ke atas. Lalu layanan PKG di sekolah untuk anak usia 7-17 tahun yang diadakan di sekolah setiap tahun ajaran baru. Hingga layanan PKG rutin bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun.
“Sampai 6 Maret 2025, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 415.211 orang di 8.885 puskesmas, 86 puskesmas di Indonesia melayani ini di 498 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Suahasil mengatakan, masyarakat yang membutuhkan diharapkan bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut, sehingga program tersebut menjadi tepat sasaran dan bermanfaat secara lebih luas.
“Dari usia bayi baru lahir sampai dengan balita, dan dewasa 18 tahun ke atas dapat memanfaatkan kesehatan gratis ini. Semua provinsi telah menjalankan,” tutur Suahasil.