REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana uji formil dan materil Undang-Undang Nomor 3 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
MK menggelar sidang perdana 11 gugatan UU TNI yang dibagi dalam tiga panel hakim konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait permohonan yang diajukan.