Selasa 13 May 2025 12:00 WIB

Angka Fantastis Potensi Transaksi Belanja Narkoba Ilegal, BNN: Rp 524 T per Tahun

Penyalahgunaan narkoba jadi masalah serius yang segera ditangani.

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesja mencapai Rp524 triliun per tahun.

"Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba," kata Sekretaris Utama BNN Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5), Sekretaris Utama BNN Irjen Pol. Tantan menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.

Irjen Pol. Tantan menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025—2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba.

Hal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.

Selain itu, dia menuturkan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Kendati demikian, Sekretaris Utama BNN tak menampik terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba ilegal lantaran sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement