Selasa 13 May 2025 19:06 WIB

Polisi Tangkap 24 Preman di Jakarta Utara

Para preman ditangkap jajaran Polsek Pademangan, Tanjung Priok, Cilincing, dan Koja.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menangkap 24 preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai upaya meningkatkan ketertiban masyarakat. "Kami fokus memberantas preman yang kerap beraksi di Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Dia menyatakan, Polrestro Jakut juga berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya. "Jadi, kita ingin Jakarta Utara bisa kita minimalisasi, aksi premanisme bisa diberantas," ucap Fuady.

Baca Juga

Menurut dia, ke-24 orang preman itu ditangkap oleh Polsek Pademangan, Polsek Tanjung Priok, Polsek Cilincing, dan Polsek Koja. Para pelaku yang ditangkap dalam operasi itu akan diselidiki lebih lanjut. Bila memenuhi unsur tindak pidana, maka akan diproses hukum. "Dari beberapa orang sudah kami proses," kata Fuady.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement