Senin 26 May 2025 15:39 WIB

Gaduh Kuliner Ayam Goreng Non Halal, MES Surakarta Dorong Pelaku Usaha Ikut Sertifikasi Halal

MES Surakarta prihatin atas keterlambatan informasi pihak usaha.

Restoran Ayam Goreng Widuran Solo yang menggunakan bahan baku tidak halal.
Foto: Tangkapan layar/Instagram @ayamgorengwidurans
Restoran Ayam Goreng Widuran Solo yang menggunakan bahan baku tidak halal.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta Ibrahim Fatwa Wijaya mendorong pelaku usaha kuliner di kota itu segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler.

Pernyataan Fatwa di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025), menanggapi viralnya produk nonhalal salah satu kuliner legendaris yang ada di kota tersebut.  Menurut dia, MES Surakarta menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha.

Baca Juga

Ia menilai hal ini telah menimbulkan keresahan mendalam, mengingat mayoritas masyarakat Kota Solo adalah Muslim. Dia mengungkapkan, warga Solo sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.

"Keterlambatan informasi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya," kata dia.

Sebagai langkah tanggap, pihaknya mengimbau umat Islam untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman.

Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau keterangan jujur dan jelas dari penjual terkait status produk yang ditawarkan.

photo
Warga melakukan konsultasi sertifikasi halal di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin (17/2/2025). - (Republika/Thoudy Badai)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement