Senin 26 May 2025 16:12 WIB

PDIP Laporkan Budi Arie ke Kepolisian Soal Jatah Judol 50 Persen

Beredar rekaman, Budi Arie menuding PDIP dan BG otak di balik judi online.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri agenda rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Foto: Antara/Andi Firdaus
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri agenda rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke kepolisian atas tuduhan fitnah. Hal itu dilakukan PDIP merespons rekaman yang beredar memuat kometar Budi Arie terkait PDIP dan BG merujuk Menko Polkam Budi Gunawan di balik peredaran judi online (judol).

"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah dan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie," kata Juru Bicara DPP PDIP Mohamad Guntur Romli di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga

"Kami akan segera melaporkan Budi Arie kepada pihak yang berwajib. Saat ini kami tengah mengumpulkan bukti dan saksi," kata Guntur menambahkan.

Menurut dia, atas desakan masukan dari seluruh kader PDIP yang marah terhadap fitnah yang dilakukan Budi Arie yang menuduh partai moncong putih adalah otak framing di balik informasi 50 persen jatah judol, pihaknya secara resmi membantahnya. Guntur menegaskan, sangat keberatan dan membantah atas tuduhan tersebut.

"Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam, yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu. Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujar Budi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement